uploads/article/2023/10/seberapa-penting-privasi-dalam-790585fc2da128a.png

Seberapa Penting Privasi dalam Pembuatan Konten

Semakin berkembangnya internet di Indonesia, maka konten-konten yang berasal dari berbagai platform pun akan semakin pesat pertumbuhannya. Setiap harinya, bisa dibilang muncul konten kreator baru di berbagai platform. Belum lagi, pasca banyaknya platform yang memungkinkan konten kreatornya untuk mendapatkan uang dari kontennya melalui sharing revenue, tentunya semakin membuat banyak orang berlomba-lomba untuk membuat konten yang viral dan di sinilah muncul suatu permasalahan.

Sobat Gen, tentunya pernah melihat konten seperti prank, social experience, atau konten yang mengajak kita untuk bersyukur dengan merekam orang yang kekurangan. Tahukah Sobat Gen, kalau nyatanya konten-konten tersebut seringkali tidak meminta izin dari orang yang masuk ke dalam konten tersebut.

Pada kenyataannya, seringkali konten kreator memperlihatkan muka dari stranger yang mereka jadikan konten tanpa persetujuan dari stranger tersebut. Tentu saja, hal tersebut telah melanggar privasi kita sebagai manusia. 

BACA JUGA: Kenapa Banyak Gen Z Ingin Menjadi Content Creator? 

Reaksi yang seorang strangers berikan ketika masuk ke dalam konten prank, social experience, ataupun konten lainnya. Pada dasarnya merupakan reaksi spontan yang tidak dapat mereka kontrol. Dan ketika mereka melakukan tindakan yang dianggap tidak sesuai dengan ‘moral’ kebanyakan orang karena reaksi spontan tersebut, nggak jarang para stranger ini mengalami cyberbully dari audiens konten kreator tersebut. 

Dengan demikian, tentunya privasi menjadi hal yang penting dalam pembuatan konten. Kenapa?

1. Privasi adalah Hak 

Sebagai konten kreator kita memiliki kewajiban untuk menanyakan konsen dari seseorang yang kita rekam. Kenapa? Karena, pada dasarnya apabila kita merekam seseorang tanpa izin atau tanpa sepengetahuan orang tersebut, hal tersebut sudah melanggar hak privasi seseorang. Terlebih, apabila rekaman tersebut kita bagikan dalam bentuk konten ke media sosial. 

Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Masitoh Indriani S.H, LL.M. menjelaskan, apabila kita ingin merekam, memfoto, ataupun memvideokan seseorang, kita harus menanyakan apakah orang tersebut berkenan untuk direkam? Karena, apabila tidak, namun kita tetap merekam orang tersebut, hal tersebut melanggar Pasal 28 G Ayat 1 UUD 1945 yang merupakan dasar hukum mengenai hak privasi seseorang.

BACA JUGA: Influencer di Indonesia: Banyak Drama atau Penonton Kita Butuh Drama? 

2. Melindungi Konten Kreator

Selain melindungi si stranger, nyatanya menjaga privasi seseorang di ranah publik pun merupakan sebuah bentuk perlindungan diri dari seorang konten kreator. Ketika konten kreator sudah memiliki konsen dari stranger yang ingin dia rekam, foto, dan videokan, secara hukum seorang konten kreator sudah tidak dapat digugat oleh stranger tersebut. Karena, pada dasarnya stranger tersebut sudah memberikan izin untuk konten kreator tersebut untuk mendokumentasikan dirinya.

Namun, dalam meminta izin pun seorang konten kreator harus jujur dan terbuka terkait alasan pembuatan konten, jenis konten, dan tentunya isi konten. Karena, kalau konten kreator berbohong, tentunya si stranger tersebut dapat menuntut konten kreator tersebut. 

3. Mencegah Terjadinya Cyberbullying

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, reaksi dari seorang stranger dalam pembuatan konten adalah spontan. Mereka tidak dapat mengontrol segala reaksi yang akan mereka berikan. 

Seringkali, ketika terdapat reaksi spontan seperti berkata kasar, marah, dan lainnya dari seorang stranger yang masuk ke dalam sebuah konten, para audiens atau follower dari konten kreator tersebut biasanya langsung mencari akun media sosial dari stranger tersebut untuk membully

BACA JUGA: 3 Jenis Konten untuk Mencari Cuan di X 

Dengan demikian, ketika kita dapat menjaga privasi seorang stranger yang ada di dalam konten kita, secara langsung kita mencegah terjadinya cyberbullying yang dilakukan oleh netizen di media sosial.

Bagaimana Cara Melindungi Privasi?

Langkah-langkah seperti memblur muka, menyensor nama ,dan lain sebagainya menjadi salah satu cara seorang konten kreator melindungi dan menjaga hak privasi seorang stranger yang ada di dalam konten mereka. Lebih lanjut, konten kreator pun harus, kudu, dan wajib menanyakan konsen dari stranger tersebut terkait perekaman diri mereka untuk dijadikan konten dari si konten kreator tersebut.(*/)

(RRY)

 

banner