/uploads/uploads/photos/2021/01/11/1001224antigen.jpg

Mulai Senin, Penumpang Angkutan Darat Dites Acak Rapid Antigen

Kemenhub akan melakukan rapid test antigen acak kepada pengguna transportasi umum darat. Hal tsb dilakukan bagi kendaraan yang melintas ke luar daerah mulai Senin 11 Januari 2021. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan pengetesan acak dilakukan di terminal bagi penumpang bus.

Pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi darat pribadi, diimbau melakukan tes RT-PCR atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

selengkapnya
banner