/uploads/uploads/photos/2020/06/24/2212443CFD-Jakarta-2.jpg

CFD Dibatalin Gaes.. Tapi Bo'ong!

24 Juni 2020

Setelah dikritik dan terbukti ada lima orang yang reaktif COVID-19 pada CFD yang baru dibuka hari Minggu kemarin, Pemprov DKI akhirnya kembali meniadakan. Selain karena banyaknya warga Jakarta yang tidak mengindahkan protokol kesehatan salah satu anggota DPRD juga ikut mengkritik kegiatan tersebut.

“CFD kemarin harus ditinjau kembali karena masih banyak warga Jakarta yang tidak mau berdisiplin dalam acara tersebut. Untuk itu saya menghimbau kepada warga kalau mau berolahraga dab diberi kesempatan agar mengikuti protokol – protokol kesehatan,” ujar Prasetio Edi Marsudi Ketua DPRD DKI.

Menurut Wakil Ketua DPRD DKI dari partai PSI Jsutin Adrian menambahkan apabila masih dibiarkan potensi penyebaran akan terus melonjak dan berpotensi menimbulkan banyak penyebaran klaster baru. Dia juga menambahkan Pemprov DKI harusnya mengajak masyarakat untuk berolahraga di dekat rumah tanpa harus berbondong – bondong membuat kerumunan dan memicu infeksi virus.

Alternatif Pengganti CFD Sudirman – Thamrin

Pemprov DKI akhirnya memberikan alternatife untuk membagi CFD menjadi lima wilayah dan menempatkan 32 titik baru untuk CFD. Kadishub DKI Syafrin Liputo menjelaskan di hadapan wartawan akan ada yang telah rutin digunakan sebagai hari bebas kendaraan bermotor (HBKB). Dan akan ditambahkan 25 ruas jalan sebagai ruang publik yang boleh digunakan warga untuk berolahraga.

Berikut 32 ruas jalan sebagai pengganti HBKB:

- Kategori lokasi HBKB tujuh lokasi:
1. Jalan Suryo Pranoto
2. Sisi Danau Sunter Selatan
3. Jalan Gajah Mada
4. Jalan Hayam Wuruk
5. Jalan Pemuda
6. Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari
7. Jalan Percetakan Negara 2

- Kategori Lokasi Jalan untuk Olahraga:

1. Jalan Pejagalan Raya
2. Jalan Paseban Raya
3. Jalan Zamrud Raya
4. Jalan Pramuka Sari I
5. Jalan Danau Tondano
6. Jalan Amir Hamzah
7. Sisi Inspeksi Kali Sunter Rawa Badak Selatan
8. Jalan Kelapa Hibrida Sukapura
9. Jalan Pulau Maju Bersama
10. Jalan Benyamin Sueb
11. Jalan Arteri Pegangsaan Dua
12. Jalan RA Fadillah
13. Jalan Inspeksi Kanal Banjir Barat (KBT)
14. Jalan Raden Inten
15. Jalan Bina Marga
16. Jalan Sultan Iskandar Muda - Arteri Pondok Indah
17. Jalan Tebet Barat Dalam Raya
18. Jalan Kesehatan Raya
19. Jalan Cipete Raya
20. Jalan Puri Harum
21. Jalan Puri Ayu
22. Jalan Puri Elok
23. Jalan Puri Molek
24. Jalan Puri Ayu 1
25. Jalan Puri Molek 1

“Untuk 32 titik itu dibagi menjadi delapan titik di Jakpus, delapan di Jakbar, enam, di Jakut, dan lima di Jaktim sampai Jaksel. Untuk itu kami menghimbau kepada warga untuk tidak datang lagi ke Sudirman – Thamrin karena kami telah menetapkan ke lima wilayah tadi,” kata Syafrin. (lftysm)

BANNER STREAMING