/uploads/uploads/photos/2020/06/12/2031166presenter-ruben-onsu.jpg

Tok! Pengadilan Tidak Meloloskan Gugatan Ayam Geprek Ruben Onsu

12 Juni 2020

Perjuangan Ruben Onsu melayangkan gugatan kepada I Am Geprek Bensu milik Benny Sujono tidak diloloskan oleh Mahkamah Agung. Tertuang di dalam putusan Nomor 57/ Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst. Ruben Onsu sudah menggugat merek dagang tersebut kepada PT Ayam Geprek Benny Sujono selaku pemegang merek dagang I Am Geprek Bensu Sedep Benerrrr. Kekalahan tersebut dikarenakan IAGBS telah mematenkan terlebih dahulu merek dagangnya secara sah.

Bukti lain yang telah dijabarkan sesuai kronologinya menyebutkan, awal mula IAGBS dibuat Benny Sujono selaku pendiri dan pemilik IAGBS melibatkan Jordi Onsu adik dari Ruben Onsu bekerja sebagai manajer operasional di perusahaan itu. Bahkan Ruben Onsu diajak sebagai duta produknya berkat ide dari adiknya. Dari situ Ruben Onsu telah mengantongi Rp.664 juta sebagai duta merek IAGBS sejak 2017.

Diketahui Rube Onsu mengajukan gugatan itu sejak 2018, sebelum akhirnya ditolak oleh majelis hakim pada Feburari 2019. Setelah itu berlanjut sampai ke Mahakamah Agung dan kembali ditolak lagi untuk yang kedua kalinya. (lftysm)

BANNER STREAMING