uploads/article/2025/02/kementerian-agama-perkuat-etika-61459c29dcccc85.jpg

Kementerian Agama Perkuat Etika Siaran Keagamaan di Bulan Ramadan


Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menggelar Temu Penanggung Jawab Program Siaran Agama Islam di Media pada Kamis (13/2) di Wisma Kementerian Agama, Jakarta. Acara ini menjadi wadah diskusi dan kolaborasi bagi pengelola program siaran agama guna meningkatkan kualitas penyiaran di tengah perkembangan pesat media digital.

Direktur Jenderal Bimas Islam, Prof. Abu Rokhmad menegaskan pentingnya penyiaran agama yang menyejukkan dan edukatif, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. Dalam kesempatan tersebut, ia memaparkan lima fokus utama dalam siaran agama selama bulan suci ini. Ia menyampaikan bahwa siaran agama harus menghadirkan ketenangan bagi masyarakat dengan melibatkan ulama berkompeten untuk menghindari kontroversi. Program yang menyejukkan dan inklusif dinilai akan membantu menjaga ketenteraman selama Ramadan. Selain itu, siaran agama perlu selaras dengan Deklarasi Istiqlal yang menekankan keadilan sosial dan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap tayangan, sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan empati dalam masyarakat.

Ia juga menambahkan bahwa siaran agama harus berwawasan lingkungan dengan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keberlanjutan alam sebagai bagian dari ibadah. Kesadaran ekologis dianggap penting untuk ditanamkan agar umat Islam memahami tanggung jawab religius dalam menjaga lingkungan. Selain itu, media berperan dalam membangun harmoni sosial dengan menghindari ujaran kebencian dan memperkuat toleransi antarumat beragama. Program siaran diharapkan menjadi sarana yang mempererat hubungan sosial, baik antarumat Islam maupun dengan komunitas lainnya. Fokus terakhir yang ditekankan adalah dorongan terhadap solidaritas dan kepedulian sosial melalui kisah-kisah inspiratif mengenai semangat berbagi dan gotong royong. Diharapkan kisah-kisah ini mampu menggerakkan masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan sosial yang bermanfaat.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi mengingatkan bahwa siaran agama di bulan Ramadan harus mematuhi kode etik penyiaran serta mengandung nilai edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Untuk memastikan kualitas ceramah dan siaran keagamaan, Kementerian Agama mengimbau agar pendakwah dan media memedomani Surat Edaran Menteri Agama No. 9 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan. Beberapa poin utama dalam pedoman tersebut mencakup penekanan pada nilai-nilai kebangsaan dengan memastikan ceramah tidak bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan semangat persatuan nasional. Selain itu, ceramah harus menghindari ujaran kebencian dan provokasi serta tidak menyebarkan permusuhan berbasis SARA. Materi ceramah juga harus disampaikan dengan cara yang santun, edukatif, dan menyejukkan sesuai prinsip dakwah bil hikmah wal mau’idhatil hasanah. Selain itu, isi ceramah harus bersumber dari ajaran agama yang sahih serta tidak mengandung hoaks atau informasi menyesatkan. Terakhir, siaran agama perlu mendorong persatuan dan toleransi antarumat beragama tanpa menjelekkan keyakinan lain atau mengklaim kebenaran secara eksklusif.

Sementara itu, Kepala Subdit Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Islam, Wida Sukmawati menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan memperkuat koordinasi antarpenanggung jawab program siaran agama di berbagai platform media. Ia menyampaikan bahwa forum ini rutin diselenggarakan untuk membahas strategi penyiaran agama yang lebih relevan, menarik, dan sesuai dengan prinsip keislaman. Tahun ini, bersama KPI dan MUI, Kementerian Agama juga berencana kembali menyelenggarakan ajang Anugerah Syiar Ramadan 2025 pada bulan April mendatang sebagai bentuk penghargaan kepada media televisi dan radio yang menyajikan program Ramadan berkualitas. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dalam bidang penyiaran agama, termasuk perwakilan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), akademisi, serta penanggung jawab siaran agama di televisi dan radio nasional.

(Christy Gracia Manalu - Redaksi)

BANNER STREAMING