Menteri PUPR Ungkap Batas Maksimal Kecepatan di Tol Layang Japek
11Dec
#NEWSFEED
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengungkapkan batas kecepatan maksimal kendaraan di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek adalah 80 kilometer per jam dan batas kecepatan minimal adalah 60 kilometer