Penyebar Gambar Dugaan Bom Bunuh Diri Medan Terancam Penjara 4 Tahun
13Nov
#NEWSFEED
Kemenkominfo kembali meminta masyarakat tidak menyebarkan konten berupa foto, gambar atau video yang mengandung aksi kekerasan karena melanggar Undang-undang ITE dengan ancaman pidana penjara