BPJS Kesehatan menyetujui rencana kenaikan iuran yang diajukan oleh Dewan Jaminan Kesehatan Nasional sekitar 60 persen untuk semua kelas tahun depan . Nantinya iuran kelas 1 dari 80 ribu akan naik menjadi Rp120 ribu sementara untuk Penerima Bantuan Iur