Penerima Suap Penanganan Bencana Donggala Dituntut 8 Tahun Penjara
18Jul
#NEWSFEED
Jaksa KPK menuntut Kepala Satuan Kerja Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum Aceh, Direktorat Jenderal Cipta Karya KemenPUPR, Teuku Mochamad Nazar, dengan hukuman 8 tahun penjara.