Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi menyebut pihaknya dipastikan tidak mengajukan banding atas vonis 2 tahun yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Jaksel karena terbukti menyebarkan berita bohong yang menimbulkan benoh keonaran. Meski demikian, Desmihar