/uploads/uploads/photos/2019/07/16/1201105NEWSROOM.jpeg
#NEWSFEED

Warga Depok Yang Parkir Sembarang Akan Didenda Rp 20 Juta

/uploads/uploads/photos/2019/07/16/1201105NEWSROOM.jpeg
16Jul
#NEWSFEED

Pemkot Depok akan membuat peraturan daerah membayar denda maksimal Rp 20 juta, kepada warga yang memarkirkan mobilnya sembarangan di pinggir jalan.

banner
BANNER STREAMING