Rumah Sakit Yang Belum Lakukan Akreditasi Tetap Dapat Layani BPJS Kesehatan
08May
#NEWSFEED
Kementerian Kesehatan memastikan rumah sakit yang belum melakukan akreditasi ulang tetapi sudah mendapat jadwal survei, tetap dapat memberikan layanan darurat kepada masyarakat dengan BPJS Kesehatan