Kantor Pajak Tidak Layani Pengisian SPT Pada 31 Maret
15Mar
#NEWSFEED
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan tidak akan melayani pengisian SPT Pajak Penghasilan tahunan di Kantor Pelayanan Pajak pada 31 Maret mendatang, karena tanggal tersebut jatuh pada hari minggu.