Irvanto Hendra Pambudi dan Mantan bos PT Gunung Agung yang juga keponakan Setya Novanto, serta Made Oka Masagung, ditetapkan sebagai tersangka baru kasus korupsi E-KTP. Made Oka dan Irvanto merupakan tersangka ketujuh dan kedelapan dalam kasus yang merugi