Bupati Kutai Didakwa Terima Gratifikasi Rp 469 Miliar
21Feb
#NEWSFEED
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp469,46 miliar dari sejumlah rekanan pelaksana proyek di Kabupaten Kutai Kartanegara yang diungkap saat sidang perdana di gedung pengadilan tipikor Jakarta hari ini.