Penyandang Disabilitas Mental Tidak Perlu Surat Dokter Untuk Gunakan Hak Pilih
04Dec
#NEWSFEED
KPU akan mendata seluruh pemilih penyandang disabilitas mental agar dapat masuk ke dalam DPT Pemilu 2019 sehingga mereka menggunakan hak pilihnya tanpa menggunakan surat rekomendasi dari dokter.<